Horay.....! di ulang tahunya yang ke 69 ini. Negeri kita tercinta Indonesia akhirnya punya uang baru nih, sebagai surprise ulang tahun. uang ini berhasil di beri nama dengan uang Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) pecahan Rp100.000.
kata Menteri Keuangan kita pak Chatib Basri uang NKRI ini punya beberapa filosofi loh...
emang, apa bedanya sama uang yang lama? yuk kita lihat keterangan yang langsung di jabarkan sama BI
konon, Rencana semula Bank Indonesia meredenominasikan rupiah terganjal kondisi
perekonomian global yang belum stabil dan pembahasan Undang-undang
Redenominasi yang terhenti akibat agenda pemilu 2014. Target semula
realisasi redenominasi pada 14 Agustus 2014 akan berubah dengan wajah
uang baru, yaitu Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI).
oiya, dulukan kalo dibagian tanda tangan cuma muncul nama-nama pejabat BI, namun di uang yang baru bakalan ada tanda tangan Mentri Keuangan (menkeu). jadi, ceritanya Bank Indonesia ngak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang mencetak uang Rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah, yakni kementerian keuangan dalam hal rencana mencetak uang, penerbitan uang, hingga penarikan dan pemusnahan uang yang lama.
Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang Rupiah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di setiap pecahan Rupiah saat ini akan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan pada uang kertas.
dirangkum dari :berbagai sumber (okezone-wikipedia)
kata Menteri Keuangan kita pak Chatib Basri uang NKRI ini punya beberapa filosofi loh...
- Uang yang diedarkan selama ini tidak ada frase Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun dengan undang-undang nomor 7 Tahun 2011(ini undang-undang tentang mata uang) akhirnya pemerintah dan BI menerbitkan pecahan Rp100.000 ini sebagai uang NKRI.
emang, apa bedanya sama uang yang lama? yuk kita lihat keterangan yang langsung di jabarkan sama BI
sumber : http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Documents/Ciri-uang-DesainNKRI-picture.jpg |
oiya, dulukan kalo dibagian tanda tangan cuma muncul nama-nama pejabat BI, namun di uang yang baru bakalan ada tanda tangan Mentri Keuangan (menkeu). jadi, ceritanya Bank Indonesia ngak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang mencetak uang Rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah, yakni kementerian keuangan dalam hal rencana mencetak uang, penerbitan uang, hingga penarikan dan pemusnahan uang yang lama.
Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang Rupiah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di setiap pecahan Rupiah saat ini akan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan pada uang kertas.
dirangkum dari :berbagai sumber (okezone-wikipedia)
0 komentar: